Kali ini, kondisi likuiditas ketat juga terjadi di denominasi asing atau valas. Coba tengok data Lembaga Penjaminan Simpanan Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas valuta asing (valas) di industri perbankan nasional mulai mengetat. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI) Nanang Hendarsyah menilai, pengetatan likuiditas valas tersebut wajar mengingat kondisi ekonomi global saat ini yang tengah bergejolak. KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menekankan bahwa likuiditas valuta asing (valas) masih lebih dari cukup bahkan untuk keperluan bayar dividen di pertengahan tahun dan bagi perusahaan yang harus membayar pokok utang dan bunga jatuh tempo di kuartal II-2020. KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas kspor impor Indonesia memang melambat akibat pandemi Covid-19. Toh begitu, likuiditas valuta asing (valas) perbankan masih terbilang tinggi. Hal ini tercermin
Pengetatan likuiditas valas ini disebabkan dana pihak ketiga (DPK) dalam valas hanya tumbuh 0,38% secara tahunan. Sebaliknya, sedangkan pertumbuhan kredit valas mencapai 8,22% di 2017. Hariyono Tjahjarijadi Direktur Utama Bank Mayapada memperkirakan, pelemahan rupiah ini sifatnya hanya sementara. Guna mengendalikan pelemahan mata uang lebih lanjut, Darmin mengatakan bahwa bank sentral telah melakukan tugasnya dengan melakukan intervensi ke pasar valas. Selain itu, bank sentral juga akan memberlakukan deposito valuta asing berjangka (term deposit valas). Pengetatan likuiditas tak hanya terjadi pada likuiditas rupiah, namun juga valas. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan hingga akhir Maret lalu, dana pihak ketiga (DPK) valas bank umum sebesar Rp 585,54 triliun. Simpanan valas tumbuh 19,94 persen dibandingkan dengan posisi Maret 2013 yang mencapai Rp 488,16 triliun. "Kalau tidak cepat merespons bisa memberikan tekanan ke kredit valas bank, walau kita lihat rasio kredit valas ke total loan relatif aman di 15%," tambahnya. Destry menambahkan, tahun ini
Fenomena banjir likuiditas valas tidak bakal terulang di tahun ini. Alasannya, pengetatan likuiditas rupiah turut menyusutkan likuiditas valas. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir Desember 2013, dana pihak ketiga (DPK) valas tumbuh 36% menjadi Rp 638,81 triliun. Pengetatan likuiditas valas ini disebabkan dana pihak ketiga (DPK) dalam valas hanya tumbuh 0,38% secara tahunan. Sebaliknya, sedangkan pertumbuhan kredit valas mencapai 8,22% di 2017. Hariyono Tjahjarijadi Direktur Utama Bank Mayapada memperkirakan, pelemahan rupiah ini sifatnya hanya sementara. Guna mengendalikan pelemahan mata uang lebih lanjut, Darmin mengatakan bahwa bank sentral telah melakukan tugasnya dengan melakukan intervensi ke pasar valas. Selain itu, bank sentral juga akan memberlakukan deposito valuta asing berjangka (term deposit valas).
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menekankan bahwa likuiditas valuta asing (valas) masih lebih dari cukup bahkan untuk keperluan bayar dividen di pertengahan tahun dan bagi perusahaan yang harus membayar pokok utang dan bunga jatuh tempo di kuartal II-2020. Menurut Gubernur BI Perry Warjiy Penguatan mata uang dollar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah tak membuat likuiditas valuta asing (valas) di perbankan menjadi kering. Minggu, 18 Oktober 2020 Cari
To navigate through the Ribbon, use standard browser navigation keys. To skip between groups, use Ctrl+LEFT or Ctrl+RIGHT. To jump to the first Ribbon tab use Ctrl+[. Dihubungi terpisah, Direktur Keuangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Anggoro Eko Cahyo mengatakan, di tengah tren pengetatan likuiditas valas, perseroan masih dapat mencatatkan pertumbuhan yang cukup positif. Dia menuturkan, sampai dengan September dana valas BNI mencapai Rp98,8 triliun, tumbuh 24,4% secara tahunan. Likuiditas bisa mencapai angka 4 trilliun dolar per hari bagi setiap bank sentral. Informasi yang disajikan di dalam web Valas Online ini adalah sebagai bahan Kali ini, kondisi likuiditas ketat juga terjadi di denominasi asing atau valas. Coba tengok data Lembaga Penjaminan Simpanan