KEWAJIBAN DIREKSI; Dalam menjalankan tugas pokoknya, Direksi berkewajiban untuk: Mengusahakan dan menjamin terlaksananya usaha dan kegiatan IPC sesuai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha IPC; Menyiapkan pada waktunya RJPP, RKAP, dan perubahannya serta menyampaikannya kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham untuk mendapatkan pengesahan RUPS Pemegang saham berhak untuk memberhentikan Direksi sewaktu-waktu dengan menyampaikan alasan pemberhentian dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Setelah melalui proses musyawarah dalam RUPS, Direksi kemudian akan dikabarkan mengenai rencana pemberhentian sebelum keputusan final untuk memutuskan kerja sama diambil kedua belah pihak. Untuk Direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Sedangkan untuk Dewan Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan. 3. Fasilitas Fasilitas yang diterima oleh Direksi terdiri dari Berhak meminta pada Direksi untuk diselenggarakan RUPS bila pemegang saham secara sendiri atau bersama-sama mewakili 10% jumlah seluruh saham dengan hak suara (Pasal 79 ayat [2] UUPT). Dalam hal karyawan yang juga adalah Pemegang Saham tidak mendapatkan haknya, dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri sesuai domisili Perseroan berdasarkan KEPUTUSAN DIREKSI PT BURSA EFEK JAKARTA NOMOR : Kep-310/BEJ/09-2004 TENTANG PERATURAN NOMOR II-D TENTANG PERDAGANGAN OPSI SAHAM Menimbang : a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan atas tersedianya instrumen Memperoleh seorang pemegang saham untuk mengantisipasi keseluruhan Dewan direksi dengan menuntut terhadap mereka yang memberikan terlalu banyak pengaruh kepada pemegang saham yang tidak setuju ini. "Tetapi, ketika mempelajari apa yang maksudnya, termasuk mempelajari mekanisme dari Komite dalam kasus ini, potensial dari penyalahgunaan harus
Sebelum Pt Rojali memiliki 10.000 lembar saham biasa yang beredar dengan nilai nominal Rp.100.000, Dewan Direksi mengumumkan pemecahan saham 5- untuk-1 10.000 Lembar Saham Biasa @ Rp.10.000 Nilai Nominal Sebelum Sesudah Rp.1.000.000.000 @ Rp.2000 Rp.1000.000.000 500.000 Lembar Saham … Bisnis.com, JAKARTA - Rapat umum pemegang saham PT Lippo Karawaci Tbk. memutuskan untuk mengubah susunan dewan komisaris dan dewan direksi. Rapat umum pemegang saham yang digelar hari ini, Jumat (17/7/2020) memutuskan untuk menunjuk Anand Kumar sebagai komisaris yang baru.
18 Sep 2020 RUPSLB tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 50,198% dari Sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris dan Direksi Selain itu, Perseroan juga akan bersiap untuk Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang perlakuan perpajakan atas stock option (pemberian kesempatan membeli saham perusahaan induk di Insider trading adalah perdagangan saham perusahaan publik atau surat berharga lainnya (seperti obligasi atau opsi saham) oleh individu yang memiliki akses diberi opsi, opsi tersebut biasanya tidak dapat digunakan sampai tiga atau empat pemegang saham utama, anggota direksi dan/ atau anggota dewan. adalah kompensasi dewan komisaris serta dewan direksi sedangkan biasanya dipengaruhi dengan kinerja keuangan, opsi saham (stock options), dan. anggota direksi, dan calon anggota dewan komisaris bank, sebagai berikut: I. UMUM. 1. Dalam 3) memiliki hak opsi atau hak lainnya untuk memiliki saham.
Dewan direksi internal adalah pemegang saham utama, pejabat, dan karyawan perusahaan yang pengalamannya dapat menambah nilai. Dewan direksi internal biasanya tidak diberi kompensasi untuk kegiatan dewan karena mereka sudah menjadi direktur, pemegang saham utama, atau pemangku kepentingan dalam perusahaan.
para pemegang saham untuk menentukan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta untuk menyetujui laporan keuangan tahunan, laporan tahunan, penggunaan laba bersih, perubahan modal dan restrukturisasi Perseroan. Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan, sedangkan Direksi bertugas dalam menjalankan kepengurusan Perseroan.